Gaji Ke-13 ASN di Kalsel Mulai Disalurkan Juni 2026
- 30 Mei 2026 09:37 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 ASN pada Juni 2026.
- Kebijakan diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.
- Gaji ke-13 di Kalsel disalurkan setelah pembayaran gaji induk bulan Juni.
- Pencairan dilakukan mulai 2 Juni 2026 sesuai pengajuan masing-masing satuan kerja.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 mulai direalisasikan pada Juni 2026. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.
Di Kalimantan Selatan, penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan setelah pembayaran gaji induk bulan Juni. Gaji induk dibayarkan pada 1 Juni 2026, sedangkan pencairan gaji ke-13 mulai diproses pada bulan yang sama sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Arianto Widodo, mengatakan jumlah penerima gaji ke-13 di wilayah Kalsel cukup besar. Berdasarkan data pembayaran THR sebelumnya, terdapat 705 satuan kerja dengan total 70.985 pegawai yang berpotensi menerima hak tersebut.
Menurut Catur, proses pencairan akan bergantung pada kecepatan masing-masing satuan kerja dalam mengajukan dokumen pembayaran. Saat ini sejumlah satuan kerja telah menyampaikan pengajuan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk diproses lebih lanjut.
Pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan mulai dilakukan pada 2 Juni 2026. Pemerintah berharap pencairan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN, khususnya dalam mendukung pengeluaran pendidikan dan kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....