Polres Banjar Ungkap 46 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Intan 2026

  • 30 Mei 2026 08:56 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Polres Banjar mengungkap 46 kasus narkoba dalam Operasi Antik Intan 2026.
  • Sebanyak 54 tersangka diamankan, terdiri dari 50 laki-laki dan 4 perempuan.
  • Polisi menyita 86,62 gram sabu, 368 butir psikotropika, dan 26 butir ekstasi.
  • Seluruh target operasi yang dilaporkan ke Polda Kalsel berhasil diungkap.
Video

RRI.CO.ID, Banjar - Polres Banjar berhasil mengungkap 46 kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung selama dua pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 54 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Banjar, AKBP Fadli, mengatakan jumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Banjar menjadi yang terbanyak di jajaran Polda Kalimantan Selatan selama operasi berlangsung. Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 50 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 86,62 gram, 368 butir psikotropika, dan 26 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai enam hingga 20 tahun penjara. Kapolres menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, mengapresiasi kinerja Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkoba. Dari 54 tersangka yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan residivis dan lima target operasi yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Kalimantan Selatan berhasil diungkap seluruhnya selama Operasi Antik Intan 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....