BPOM Gandeng Stakeholder Cegah Penyalahgunaan Obat di Kalsel

  • 19 Mei 2026 09:11 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banjarbaru mencanangkan aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT).
  • Plt Kepala BPOM Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, menegaskan pengawasan dan edukasi akan diperkuat.
  • Kalimantan Selatan termasuk dalam 23 daerah yang terindikasi terkait peredaran obat tertentu berdasarkan evaluasi BPOM RI.
Video

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banjarbaru mencanangkan aksi nasional Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) di Aula BPOM Banjarbaru, Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, unsur TNI-Polri, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama mencegah penyalahgunaan obat di masyarakat.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk menjalankan peran dan fungsi masing-masing dalam pengawasan dan pencegahan peredaran obat-obatan tertentu. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi distribusi obat di Kalimantan Selatan.

Plt Kepala BPOM Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, obat-obatan tertentu masih sering disalahgunakan untuk tujuan nonmedis maupun konsumsi rekreasional yang berbahaya bagi kesehatan.

Ary mengungkapkan, berdasarkan evaluasi BPOM RI secara nasional, terdapat 23 daerah yang terindikasi terkait peredaran obat-obatan tertentu, termasuk Kalimantan Selatan. Ia menegaskan dampak penyalahgunaan OOT dapat memicu gangguan fisik, mental, hingga ketergantungan yang berujung pada persoalan sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, BPOM juga menemukan pola distribusi obat tertentu yang kerap dilakukan melalui jasa pengiriman maupun kurir. Karena itu, BPOM menggandeng bea cukai dan aparat penegak hukum untuk memastikan jalur distribusi obat berjalan sesuai aturan dan melalui jalur legal, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap aksi nasional tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....