Pasca Kebakaran Pasar Bawang, Penertiban dan Penataan Berjalan Sesuai Aturan

  • 18 Mei 2026 13:41 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Penertiban Area Pasca Kebakaran Pasar Bawang, Penataan Berjalan Sesuai Aturan
  • Pemkot Tertibkan Area Pasar Bawang Pasca Kebakaran
  • Perumda dan Satpol PP Tertibkan Area Pasca Kebakaran Pasar Bawang
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Perumda Pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan penertiban di area bekas kebakaran Pasar Bawang. Penertiban dilakukan untuk memastikan penataan kawasan berjalan sesuai aturan pasca insiden kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang garis pembatas serta melakukan pendekatan dan komunikasi dengan para pedagang yang mulai membangun lapak secara mandiri di lokasi terdampak. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana penataan sementara.

Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar, Matnor Ali, menegaskan penertiban ini penting dilakukan sebagai bagian dari persiapan tempat berjualan sementara bagi pedagang terdampak. Ia menyebut Perumda saat ini tengah merancang skema penataan agar aktivitas ekonomi pedagang tetap dapat berjalan.

Sesuai rencana, Perumda Pasar akan membangun bangunan semi-permanen di bagian depan jalur masuk Pasar Bawang sebagai lokasi relokasi sementara. Sementara itu, untuk sisi pasar yang menghadap Sungai Martapura, pemerintah melarang keras adanya pembangunan dalam bentuk apa pun.

Di sisi lain, salah seorang pedagang, Andri, mengaku sempat membangun lapak secara mandiri agar tetap bisa berjualan setelah kiosnya terdampak kebakaran. Saat ini, Perumda Pasar fokus mematangkan perencanaan tempat penampungan sementara demi menjaga kelangsungan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Bawang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....