Perpisahan Sekolah Tak Boleh Berlebihan, Disdik Kalsel Bertindak
- 12 Mei 2026 09:37 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Pemda larang perpisahan sekolah berlebihan dan pungutan.
- Disdik Kalsel wajibkan acara di lingkungan sekolah.
- Kelulusan diarahkan sebagai momen refleksi pendidikan.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah daerah menegaskan larangan pelaksanaan perpisahan sekolah yang berlebihan dan disertai pungutan yang membebani siswa. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pengamat pendidikan Reja Pahlevi yang menilai langkah tersebut sebagai upaya menjaga integritas dunia pendidikan.
Reja Pahlevi dari Universitas Lambung Mangkurat menyebut momentum kelulusan kerap mengalami pergeseran makna akibat kegiatan yang berlebihan. Ia menilai kelulusan seharusnya menjadi ajang refleksi sebelum siswa melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya.
Ia juga menyoroti praktik pungutan yang sering dibebankan kepada siswa untuk kegiatan di luar sekolah, termasuk di tempat mewah. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menghilangkan esensi kebersamaan dalam momen kelulusan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan acara perpisahan tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini merespons keresahan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dan rencana kegiatan di luar lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, menegaskan pengukuhan kelulusan harus dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing. Sekolah juga diminta tidak melakukan pungutan wajib dan hanya menerima sumbangan sukarela sesuai kemampuan orang tua siswa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....