Pemko Banjarmasin Ultimatum Pemindahan Tongkang Resto Apung

  • 05 Mei 2026 07:43 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Pemko Banjarmasin keluarkan ultimatum pemindahan tongkang.
  • Surat peringatan terakhir telah dilayangkan.
  • Pemko siapkan dukungan teknis pemindahan.
  • Lokasi baru direncanakan di Museum Kayuh Baimbai.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil sikap tegas terkait pemindahan tongkang resto apung yang masih bertahan di kawasan siring depan Balai Kota. Setelah berlarut tanpa kepastian, ultimatum resmi kini dilayangkan kepada pihak pengelola.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Banjarmasin, Dolly Syahbana, memastikan surat peringatan terakhir telah diberikan. Ia menegaskan batas waktu yang ditetapkan bukan lagi sekadar imbauan, melainkan peringatan tegas yang harus segera ditindaklanjuti.

Pemko Banjarmasin juga menyiapkan dukungan penuh agar proses pemindahan berjalan lancar. Mulai dari pengamanan jalur sungai hingga akses darat telah dipersiapkan untuk menghindari kendala teknis di lapangan.

Berdasarkan rencana, tongkang tersebut akan dipindahkan ke kawasan Museum Kayuh Baimbai. Lokasi ini dipilih menggantikan rencana sebelumnya yang sempat diarahkan ke Taman Karindangan.

Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Hendra, menegaskan pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika tenggat waktu kembali diabaikan. Sementara itu, pemindahan tongkang juga sejalan dengan penataan kawasan Sungai Martapura agar lebih tertib dan estetis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....