Diskopumker Banjarmasin Siap Fasilitasi 1.300 Jaminan Sosial untuk Pekerja BPU

  • 01 Mei 2026 21:05 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Diskopumker Banjarmasin siapkan 1.300 jaminan sosial pekerja BPU.
  • Sasaran meliputi pekerja lepas, wirausaha, dan ojek online.
  • Pendataan dilakukan melalui kecamatan dan kelurahan.
  • Pembiayaan ditanggung penuh oleh APBD.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam melindungi para pekerja, khususnya kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kelompok ini meliputi pekerja lepas, wirausaha, hingga mitra ojek online yang selama ini rentan tanpa perlindungan sosial.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan 1.300 jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja BPU. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal di Kota Banjarmasin.

Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan calon penerima manfaat. Ia menegaskan program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.

Machli memastikan jaminan ketenagakerjaan tersebut akan ditanggung sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Para pekerja yang terdaftar nantinya akan mendapatkan perlindungan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, Nasrullah, menyambut baik program tersebut. Ia menilai langkah ini sangat membantu pekerja mandiri yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan jaminan ketenagakerjaan, dan berharap program ini segera direalisasikan secara menyeluruh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....