Disdikbud Kalsel Imbau Perpisahan Siswa Digelar Sederhana di Sekolah

  • 29 Apr 2026 10:02 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Disdikbud Kalsel imbau perpisahan siswa digelar di sekolah.
  • Larangan keras pungutan wajib kepada orang tua siswa.
  • Laporan dugaan pungutan ditindaklanjuti bersama Ombudsman.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan terkait pelaksanaan acara perpisahan siswa tahun ajaran 2025/2026. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar dan rencana kegiatan perpisahan mewah.

Kepala Disdikbud Kalsel melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedi Hidayat, Senin, 27 April 2026, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan atau pengukuhan kelulusan diprioritaskan dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing. Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang telah disosialisasikan ke seluruh kepala sekolah.

Dalam edaran tersebut, sekolah diimbau menyelenggarakan kegiatan secara sederhana dan tidak berlebihan. Sejumlah sekolah yang sebelumnya merencanakan perpisahan di hotel atau gedung mewah juga telah membatalkan rencana tersebut.

Selain itu, Disdikbud Kalsel melarang keras adanya pungutan wajib yang dapat membebani orang tua siswa. Sekolah diminta lebih berempati terhadap kondisi ekonomi wali murid yang beragam.

Disdikbud Kalsel juga menindaklanjuti laporan dugaan pungutan yang masuk melalui Ombudsman. Dedi Hidayat mengajak seluruh pihak menjadikan perpisahan sebagai momen refleksi dan apresiasi terhadap perjalanan siswa selama menempuh pendidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....