Teks Proklamasi Indonesia : Sejarah Perumusan dan Perubahannya
- 16 Agt 2026 13:01 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi dokumen penting yang menandai lahirnya Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Naskah tersebut dirumuskan oleh sejumlah tokoh nasional menjelang pembacaan Proklamasi.
Melansir Situs Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, perumusan teks Proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat. Saat ini, rumah tersebut menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Naskah Proklamasi dirumuskan oleh tiga tokoh, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Setelah rumusan disepakati, Soekarno menulis naskah tersebut dengan tangan.
Naskah tulisan tangan Soekarno kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Dalam proses pengetikan, terdapat beberapa perubahan pada kata dan kalimat dalam naskah asli.

Terdapat dua versi naskah Proklamasi, yaitu naskah tulisan tangan Soekarno dan naskah ketikan Sayuti Melik. Salah satu perbedaannya adalah kata “hal2” yang diubah menjadi “hal-hal” pada naskah ketikan.
Perubahan juga terdapat pada beberapa bagian lain. Kata “saksama” diubah menjadi “tempo”, sedangkan “wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”. Penulisan tanggal juga mengalami perubahan penulisan "Djakarta 18-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.

Naskah tulisan tangan Soekarno sempat dianggap tidak diperlukan setelah proses perumusan selesai. Naskah tersebut kemudian disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto pada 1995.
Pada tahun yang sama, naskah asli tulisan tangan Soekarno disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Naskah tersebut kini menjadi salah satu dokumen penting yang merekam sejarah perumusan Proklamasi dan perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....