Sejarah Hari Bank Indonesia yang Diperingati Setiap 5 Juli
- 05 Jul 2026 11:28 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Hari Bank Indonesia diperingati setiap tanggal 5 Juli sebagai momentum mengenang tonggak awal kedaulatan moneter Indonesia. Peringatan ini merujuk pada berdirinya Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Juli 1946 yang ditetapkan sebagai bank pertama Republik Indonesia setelah kemerdekaan.
Meski demikian, Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral baru resmi berdiri pada 1 Juli 1953 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia. Karena itu, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Indonesia, sedangkan 5 Juli menjadi Hari Bank Indonesia yang menandai awal perjalanan sistem perbankan nasional yang berdaulat.
Mengutip situs resmi Bank Indonesia, sejarah perbankan di Indonesia bermula pada abad ke-16 ketika bangsa-bangsa Eropa datang ke Asia Tenggara untuk mencari rempah-rempah. Pada masa itu, masyarakat Nusantara telah mengenal berbagai alat pembayaran dan mata uang sendiri meski belum memiliki sistem moneter yang diakui secara resmi.
Memasuki tahun 1602, Belanda mendirikan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) untuk mengembangkan perdagangan di Nusantara. Meningkatnya aktivitas perdagangan mendorong pembentukan Bank Courant en Bank van Leening pada 1746 sebagai bank pertama di Hindia Belanda.
Bank Courant en Bank van Leening melayani pemberian pinjaman dengan jaminan emas, perhiasan, dan barang berharga. Namun, lembaga tersebut akhirnya ditutup pada 1818 akibat krisis keuangan yang melanda saat itu.
Sebagai penggantinya, pemerintah kolonial mendirikan De Javasche Bank (DJB) pada 1828. DJB memperoleh hak sebagai bank sirkulasi yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang gulden di wilayah Hindia Belanda sehingga menjadi cikal bakal Bank Indonesia.
Perjalanan DJB berakhir ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942. Pemerintah pendudukan melikuidasi DJB dan mengalihkan fungsi bank sirkulasi kepada Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG).
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, Belanda melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA) kembali mengaktifkan DJB untuk menerbitkan uang NICA. Sebagai respons, Pemerintah Republik Indonesia mendirikan Bank Negara Indonesia pada 5 Juli 1946 sebagai bank sirkulasi sekaligus menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang resmi negara.
Pengakuan kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949 membuka jalan bagi nasionalisasi De Javasche Bank. Proses tersebut berpuncak pada 1 Juli 1953 dengan lahirnya Bank Indonesia sebagai bank sentral yang bertugas menjaga stabilitas nilai rupiah, mengatur sistem pembayaran, dan memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....