Hoaks: BLT Desa untuk yang Belum Pernah Terima
- 28 Feb 2026 17:05 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Beredar unggahan foto dari akun Facebook “Wita Asmara” yang menarasikan warga desa yang belum pernah menerima bantuan pusat akan mendapatkan BLT Desa sebesar Rp300 ribu per bulan. Konten tersebut juga menyebut penyaluran dilakukan pada minggu pertama Ramadan untuk kebutuhan sahur dan berbuka puasa.
Hingga Sabtu, 28 Februari 2026, unggahan itu telah memperoleh 3.400 tanda suka, 773 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 35 kali oleh pengguna Facebook lainnya. Narasi tersebut memicu antusiasme sekaligus pertanyaan dari warganet terkait kebenaran informasi tersebut.
Dilansir dari turnbackhoax.id, berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, BLT Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Penetapan penerima bantuan dilakukan sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Salah satu syarat memang menyebutkan bahwa penerima tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, ketentuan tersebut tidak berarti BLT Desa hanya diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan demikian, klaim “BLT Desa untuk warga yang belum pernah menerima bantuan” merupakan konten menyesatkan (misleading content). Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/32563-salah-ada-blt-desa-untuk-warga-desa-yang-belum-pernah-terima-bantuan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....