Hoaks: Prabowo Bakal Pidanakan Pendemo

  • 26 Feb 2026 11:37 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Beredar unggahan gambar dari akun Facebook “Gopur Falls” yang memuat narasi: “Prabowo Tegaskan! Akan Pidanakan Pendemo, Karena Menurutnya itu Kegiatan yang Dikendalikan Asing”. Konten tersebut menarasikan bahwa seluruh aksi demonstrasi akan dipidanakan.

Hingga Rabu, 25 Februari 2026, unggahan itu telah memperoleh 4 tanda suka, 7 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 2 kali. Narasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dilansir dari TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “pernyataan Prabowo pendemo dikendalikan asing” ke kolom pencarian YouTube. Penelusuran dilakukan untuk menemukan video pidato yang menjadi rujukan unggahan tersebut.

Setelah disimak, dalam pidatonya Prabowo Subianto tidak melarang masyarakat untuk berdemo. Ia hanya mengutuk tindakan oknum pengunjuk rasa yang sengaja memprovokasi kerusuhan saat aksi berlangsung.

Dalam video tersebut, Prabowo menegaskan bahwa perbuatan oknum yang datang ke demonstrasi untuk membuat kerusakan dan mencelakakan orang lain merupakan tindakan pidana. Ia tidak menyebutkan bahwa seluruh pendemo harus dipidanakan ataupun melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

Dengan demikian, klaim “Prabowo bakal pidanakan pelaku demo” merupakan konten palsu (fabricated content). Masyarakat diimbau untuk selalu verifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/32519-salah-prabowo-bakal-pidanakan-pendemo

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....