Hoaks: DPR Tolak RUU Perampasan Aset

  • 16 Feb 2026 21:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Akun Facebook “Edymulyadin” membagikan video dengan narasi “FAKTA DIBALIK PENOLAKAN UU PERAMPASAN ASET TAK DI SETUJUI ANGGOTA DEWAN!!!”. Konten tersebut mengeklaim DPR menolak RUU Perampasan Aset.

Hingga Senin, 16 Februari 2026, konten tersebut telah memperoleh lebih dari 1.700 tanda suka, 485 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 367 kali. Unggahan itu pun ramai diperbincangkan di media sosial.

Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “DPR tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah pada sejumlah video pemberitaan, namun tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim DPR menolak RUU tersebut.

Faktanya, Komisi III DPR RI telah mulai membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset pada Januari 2026. Proses tersebut menunjukkan bahwa pembahasan masih berjalan dan bukan ditolak.

Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “DPR tolak RUU Perampasan Aset” merupakan konten palsu (fabricated content). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/32339-salah-dpr-tolak-ruu-perampasan-aset

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....