Sebanyak 159 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalsel Lolos Verifikasi

  • 02 Okt 2026 19:32 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Progres Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kalsel terus berjalan. Hingga 30 September 2026, sebanyak 159 dari total 246 KDKMP telah menjalani proses verifikasi dan validasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Rahmadin MY, mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kesiapan gerai serta sarana dan prasarana yang mendukung operasional koperasi. Jumlah tersebut mencapai 64,63 persen dari keseluruhan target KDKMP di Kalimantan Selatan.

Hasil verifikasi dan validasi juga telah diinput ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes). “Dari target 246 itu, kami sudah melaksanakan verifikasi dan validasi terkait gerai, terkait sarana prasarana sebanyak 159 KDKMP atau 64,63 persen,” kata Rahmadin di Banjarbaru.

Menurutnya, secara keseluruhan gerai KDKMP di Kalsel telah dibangun. Namun, dalam proses verifikasi masih ditemukan sejumlah gerai yang sarana dan prasarananya belum lengkap atau belum diserahterimakan kepada pihak koperasi.

Sarana dan prasarana yang disiapkan di antaranya truk, mobil pikap, kendaraan roda tiga dan roda dua, pendingin ruangan (AC), komputer, hingga jaringan internet.

“Sebagian sudah datang, sebagian belum. Makanya 159 tadi sudah dinyatakan oke, bisa operasional. Tapi yang belum oke, artinya belum 100 persen, baik bangunan gerainya maupun sarana prasarananya belum diserahkan kepada pihak koperasi,” katanya.

Rahmadin menyebut, berbagai kekurangan tersebut menjadi catatan yang harus segera dilengkapi oleh pihak pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara.

Selain kesiapan fisik dan sarana prasarana, aspek sumber daya manusia juga masih dalam proses. Kementerian Koperasi dijadwalkan menempatkan manajer untuk KDKMP dalam beberapa minggu ke depan.

Sementara itu, bendahara koperasi akan mendapatkan pelatihan dari Kementerian Koperasi sebagai bagian dari persiapan operasional. “Insyaallah beberapa waktu ke depan semua Koperasi Desa Bersama yang ada di Kalsel akan operasional,” ujarnya.

Terkait produk-produk UMKM yang nantinya akan dipasarkan melalui KDKMP, Rahmadin mengatakan tahapan tersebut belum menjadi fokus saat ini. Pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian bangunan gerai, kelengkapan sarana dan prasarana, jaringan internet, serta kesiapan personel sebelum koperasi mulai beroperasi secara penuh.

Sementara mengenai mekanisme penggajian manajer KDKMP, Rahmadin menjelaskan hal tersebut akan ditangani oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Adapun besaran gaji hingga kini belum ditetapkan secara resmi.

“Informasinya standar UMP, informasi awal. Kami masih tunggu arahan dari pusat,” ucapnya.

Rahmadin juga menegaskan Pemprov Kalsel tidak memiliki kewenangan dalam proses perekrutan, seleksi, penetapan maupun penempatan manajer KDKMP. Seluruh proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dengan progres verifikasi yang telah mencapai 64,63 persen, Pemprov Kalsel terus mendorong penyelesaian berbagai kekurangan agar seluruh KDKMP yang menjadi target di 13 kabupaten/kota dapat segera memenuhi persyaratan dan beroperasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....