Teknologi Digital Buka Peluang Kerja Penyandang Disabilitas

  • 25 Jul 2026 18:12 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kemandirian anak berkebutuhan khusus perlu dibangun sejak usia dini melalui pendidikan yang mampu mengembangkan potensi dan keterampilan. Upaya tersebut dinilai menjadi bekal penting agar penyandang disabilitas siap memasuki dunia kerja yang inklusif.

Hal tersebut mengemuka dalam Program Ruang Disabilitas dan Inklusi RRI Pro 1 Banjarmasin, Sabtu, 25 Juli 2026. Dialog bertema "Satu Dekade Undang-Undang Disabilitas: Menenun Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus Menuju Gerbang Kerja Inklusif" membahas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menghadirkan Muhammad Fahmi Azhari, S.Ag., dan Husnul Khatimah, S.Pd., dari Himpunan Disabilitas Muhammadiyah. Keduanya menyoroti pentingnya mempersiapkan anak berkebutuhan khusus agar mampu hidup mandiri melalui pendidikan yang tepat.

Muhammad Fahmi menjelaskan kemandirian perlu dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan yang mengembangkan potensi dan keterampilan. Ia menegaskan anak berkebutuhan khusus harus diberi kesempatan untuk tumbuh sesuai kemampuan yang dimiliki.

"Anak berkebutuhan khusus tidak boleh dipandang sebagai objek belas kasihan," ujar Muhammad Fahmi Azhari. "Mereka perlu dipersiapkan menjadi pribadi yang mandiri dengan mengembangkan potensi dan keterampilannya."

Husnul Khatimah menilai pendidikan inklusif maupun sekolah luar biasa perlu memperkuat pembelajaran vokasional. Menurutnya, keterampilan kerja menjadi bekal penting bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja.

"Pendidikan tidak hanya memenuhi hak belajar," kata Husnul Khatimah. "Anak juga perlu dibekali keterampilan hidup dan kompetensi sesuai potensi masing-masing."

Dalam dialog tersebut juga dibahas pentingnya mengoptimalkan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Narasumber menilai kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas menjadi kunci mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif.

Selain itu, perkembangan teknologi digital dinilai membuka peluang kerja yang semakin luas bagi penyandang disabilitas. Peluang tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi melalui peningkatan kompetensi, pemanfaatan teknologi, dan akses yang setara terhadap dunia kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....