Pancasila Jadi Landasan Keadilan dan Kesetaraan bagi Perempuan di Indonesia
- 01 Jun 2026 14:04 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Pancasila menjadi landasan kesetaraan hak perempuan
- Perempuan memiliki ruang luas dalam pembangunan dan kepemimpinan
- Keadilan sosial mencakup perlindungan dan pemberdayaan perempuan
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Nilai-nilai Pancasila dinilai memberikan landasan yang kuat bagi terwujudnya kesetaraan dan keadilan bagi perempuan di Indonesia. Dalam implementasinya, Pancasila mendorong perempuan untuk berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat serta memperoleh kesempatan yang setara di berbagai bidang.
Hal tersebut disampaikan Akademisi UIN Antasari, Dr. Radiansyah, M.Pd, dalam Dialog Khusus Hari Lahir Pancasila di RRI PRO1 Banjarmasin, Senin, 1 Juni 2026. Menurutnya, Pancasila mengandung semangat penghormatan terhadap hak dan martabat perempuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan bangsa.
“Pancasila tidak membedakan perempuan dan laki-laki dalam memperoleh kesempatan untuk berkembang. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujar Radiansyah.
Ia menjelaskan, nilai-nilai Pancasila memberikan ruang yang sama bagi perempuan untuk mengakses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Kesempatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan berkeadaban.
Menurutnya, perempuan saat ini memiliki peluang yang semakin luas untuk berkiprah di berbagai bidang kehidupan. Kehadiran perempuan dalam dunia pendidikan, ekonomi, maupun kepemimpinan merupakan bentuk nyata implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semangat sila keempat mengajarkan bahwa perempuan juga memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan,” katanya. “Partisipasi tersebut penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif.”
Radiansyah menambahkan, keadilan sosial yang menjadi tujuan Pancasila juga menuntut adanya kesempatan yang setara bagi perempuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Dengan demikian, kesetaraan tidak hanya menjadi prinsip, tetapi juga harus diwujudkan dalam berbagai kebijakan dan praktik sosial.
“Pancasila menghendaki hadirnya keadilan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali, termasuk perempuan,” ujarnya. “Karena itu, penghormatan terhadap hak perempuan merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....