Tradisi Badudus Bamandi, Pendidikan Pernikahan dalam Masyarakat Banjar

  • 02 Feb 2026 22:59 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Tradisi Badudus atau Bamandi-mandi merupakan simbol penyucian lahir dan batin bagi calon pengantin. Tradisi ini biasanya dilaksanakan beberapa hari sebelum akad nikah dan menjadi bagian dari ikhtiar masyarakat Banjar agar prosesi pernikahan berjalan lancar.

“Badudus bukan sekadar mandi-mandi secara fisik, tetapi mengandung pesan simbolik persiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga,” kata Dr. Imam Alfiannoor, S.Ag., M.HI., Dosen Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, dalam Ragam Budaya Ruhui Barakatan, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ragam budaya mengangkat topik "Tradisi Badudus dan Bamandi, Pendidikan Pernikahan dalam Masyarakat Banjar". Dalam siaran Dr. Imam didampingi Siti Nabilah Syahrida, Mahasiswi PKPM UIN Antasari.

Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti nilai adat, agama, serta dinamika tradisi di tengah masyarakat modern. Menurut Imam, dalam perkembangannya tradisi ini telah mengalami pergeseran, terutama dalam pemaknaan yang kini lebih ditekankan pada nilai syariat Islam.

Dikatakan, praktik Badudus yang dahulu sarat dengan unsur kepercayaan lama kini telah disesuaikan dengan ajaran Islam. Pergeseran tersebut tampak pada bacaan doa, salawat, serta niat yang diarahkan semata-mata kepada Allah SWT.

“Nilai utamanya adalah silaturahmi dan kebersamaan lintas generasi, di mana para tetua adat berinteraksi langsung dengan generasi muda. Di situlah pendidikan nilai pernikahan itu berlangsung,” ujarnya. "tradisi ini tetap relevan selama tidak bertentangan dengan syariat dan dipahami makna simboliknya".

Sementara itu, Siti Nabilah Syahrida menilai tradisi Badudus masih dikenal luas di masyarakat, baik menjelang pernikahan maupun pada masa kehamilan tujuh bulan. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan orang tua dan tokoh adat menjadi ciri kuat dalam pelaksanaannya.

“Selama diniatkan sebagai ikhtiar dan doa kepada Allah SWT, tradisi ini dapat dilestarikan. Yang penting adalah menjaga batasan syariat dan tidak sekadar mengikuti tren tanpa memahami maknanya,” kata Wakil I Putri Perbandingan Mazhab. 

Nabilaj juga menekankan pentingnya edukasi kepada generasi muda agar adat dan agama dapat berjalan seiring. Edukasi kepada generasi muda menjadi kunci agar tradisi tetap selaras dengan ajaran Islam. 

“Adat pada dasarnya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan syariat. Yang terpenting adalah niat dan pemahaman, agar tradisi tidak kehilangan makna,” ujarnya, seraya menegaskan perlunya peran keluarga dalam menjelaskan nilai-nilai pernikahan yang terkandung dalam tradisi Banjar tersebut.

Untuk itu pentingnya pemahaman makna simbolik tradisi Badudus dan Bamandi-mandi di tengah perubahan sosial. Dr. Imam menilai, tradisi ini sering kali hanya dijalankan sebagai rutinitas tanpa dipahami nilai pendidikannya, khususnya dalam mempersiapkan pasangan secara lahir dan batin sebelum membangun rumah tangga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....