Propam Polda Kalsel Sisir THM, Perketat Disiplin Anggota
- 21 Des 2025 12:51 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan melakukan penertiban internal dengan menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin. Kegiatan Gaktiblin tersebut dipimpin oleh Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien. Dengan kolaboratif, melibatkan unsur TNI sebagai bentuk sinergitas dalam pengawasan aparat negara.
Penyisiran dilakukan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, mulai pukul 23.00 sampai 04.00 Wita, dengan menyasar sejumlah THM di Banjarmasin, di antaranya Hexagon, Nasa, Barito, Caviar, Armani, HBI, dan Grand.

Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, mengatakan, langkah ini bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polri agar tetap menjaga profesionalisme dan citra institusi. Hery Purnomo menegaskan pengawasan terhadap personel Polri di THM dan ruang publik lainnya akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Sejalan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo dalam memperkuat disiplin aparat, sinergitas TNI–Polri, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan secara berkelanjutan terhadap seluruh personel Polda Kalsel dan jajaran. Untuk meningkatkan ketaatan terhadap aturan serta membangun budaya disiplin dan ketertiban di lingkungan internal Polri," katanya
"Penegakan disiplin bukan sekadar pengawasan, tetapi juga gerakan moral untuk menanamkan kesadaran mencintai ketertiban dan menjunjung tinggi nilai kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, baik saat dinas maupun di luar jam kerja," ucalnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut, unsur TNI yang terlibat berasal dari Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD), Angkatan Udara (Pom AU), dan Angkatan Laut (Pom AL). Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam menegakkan disiplin dan keteladanan aparat di ruang publik. Hasil penertiban menunjukkan masih ditemukan anggota Polri yang berada di THM tanpa sedang menjalankan tugas kedinasan dan tanpa surat perintah dari atasan.
"Temuan ini menjadi perhatian serius Bid Propam untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....