Sekolah Wajib Uji Organoleptik Menu MBG, Cegah Keracunan

  • 22 Nov 2025 07:23 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Proses distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjarmasin hingga kini terus diperketat. Seluruh satuan pendidikan diwajibkan melakukan uji organoleptik sebelum menu MBG dikonsumsi oleh para siswa. Koordinator SPPG Wilayah Banjarmasin, Ahmad Cahyadi, menyampaikan bahwa tes organoleptik menjadi bagian dari SOP baru yang diterapkan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kualitas serta keamanan konsumsi bagi para siswa penerima program MBG.

“Tes organoleptik ini ditujukan untuk memastikan keamanan pangan. Setiap sekolah diberikan satu sampel menu yang sama untuk dicicipi oleh guru, baik dari segi rasa, tekstur, maupun aroma,” ucapnya, Senin(18/11/2025).

Cahyadi menambahkan, setelah tes organoleptik dilakukan, PIC akan memberikan keterangan kepada pihak sekolah. “Jika makanan dinyatakan aman dan layak, barulah didistribusikan kepada siswa. Tes organoleptik ini sudah diterapkan dan berjalan hingga sekarang,” ujarnya.

Apabila dalam uji organoleptik ditemukan makanan yang kurang layak, pihak sekolah diminta segera melaporkannya kepada koordinator SPPG wilayah masing-masing. Cahyadi menjelaskan, setelah laporan diterima, pihaknya akan segera melakukan mitigasi di lapangan. “Langkah pertama adalah menghubungi Kepala SPPG atau Asisten Lapangan, kemudian melakukan konfirmasi ke sekolah. Setelah itu, SPPG akan menindaklanjuti berupa pergantian makanan atau penghentian distribusi pada hari tersebut,” katanya.

Dengan penerapan standar keamanan pangan melalui uji organoleptik, potensi insiden keracunan makanan yang sempat terjadi sebelumnya dapat diminimalkan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....