Pengawasan Karantina Kalsel Iringi Arus Balik Lebaran di Pelabuhan

  • 28 Mar 2026 12:41 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Guna memastikan kelancaran serta keamanan lalu linta komoditas pada momentum arus balik Lebaran 1447 Hijriah, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Trisakti. Pengawasan ini dilakukan pada seluruh media pembawa berupa hewan, ikan, tumbuhan dan produk lainnya yang masuk ke Kalsel. Jum’at, 27 Maret 2026.

Petugas Karantina Hewan, Falah Fernando, menyampaikan bahwa pelapiran menjadibhal utama yang wajib dipatuhi oleh pengangkut. Hal ini seluruh media pembawa yang masuk ke wilayah Kalsel harus melalui proses pengawasan.

“Setiap komoditas yang dilalulintaskan wajib mengikuti prosedur karantina sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik terhadap media pembawa, guna memastikan kesesuaian antara dokumen yang dilaporkan dengan di lapangan,” ujarnya.

Pihaknya telah menerapkan sistem pendaraan berbasis digital yang digunakan secara internal untuk mencatat seluruh aktivitas lalu lintas komoditas. Sistem ini berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Sejak dari daerah asal setiap pengiriman media pembawa diwajibkan untuk melapor ke pihak karantina setempat. Begitu juga saat tiba di daerah tujuan, pihaknya harus kembali melapor guna mencocokkan dokumen, memastikan keabsahan berkas, kesesuaian alat angkut,” ucapnya

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan juga terus berkoordinasi dengan berbagau instansi terkait lainya. Hal ini guna memastikan pengawasan berjalan optimas dalam momentum arus balik Lebaran 1447 Hijriah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....