Tak Perlu lagi Disentil! Sadar Diri, Mobil Dinas Bukan buat Mudik

  • 23 Mar 2026 09:17 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi saat momen libur Lebaran kembali ditegaskan. Pemerintah Kota Banjarmasin tidak ingin fasilitas negara disalahgunakan, terutama untuk keperluan mudik.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya sudah memahami aturan tersebut tanpa perlu diingatkan berulang kali. Ia bahkan menyebut, aturan tersebut bukan hal baru dan sudah sangat jelas tertuang dalam regulasi yang berlaku.

“Tanpa harus diimbau pun ASN sudah harus memahami bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi itu menyalahi aturan. Tinggal kesadaran ASN itu sendiri saja lagi seperti apa memahami penggunaan fasilitas negara,” kata Yamin tegas.

Terlebih, kata Yamin, telah ada surat edaran resmi yang secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik maupun keperluan pribadi selama libur Hari Raya Idulfitri. “Apalagi sudah ada edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik atau keperluan pribadi selama momen Lebaran,” ujarnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin pun mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ASN diminta menunjukkan integritas dan kedisiplinan, terutama dalam menjaga amanah penggunaan fasilitas negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....