Polres Tabalong Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

  • 18 Mar 2026 09:09 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Tanjung – Polres Tabalong bersama Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat. Layanan ini diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang merayakan Idulfitri 1447 Hijriah.

Layanan penitipan kendaraan tersebut disediakan secara gratis. Program ini mulai dibuka sejak 16 Maret 2026 dan dapat dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran.

Selain penitipan kendaraan, Polres Tabalong juga menyediakan layanan penitipan kunci rumah. Layanan ini bertujuan sebagai bentuk pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa rumah warga dalam kondisi kosong saat ditinggal mudik.

Dengan adanya layanan tersebut, petugas kepolisian akan meningkatkan patroli di lingkungan permukiman. Hal ini dilakukan untuk membantu menjaga keamanan rumah warga yang ditinggalkan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan lingkungan selama mudik Lebaran.

“Melalui layanan penitipan ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan,” ujar Iptu Heri Siswoyo, Selasa, 17 Maret 2026.

Adapun persyaratan penitipan kendaraan bermotor cukup dengan membawa fotokopi KTP dan STNK. Sementara untuk penitipan kunci rumah, masyarakat diminta membawa fotokopi KTP serta kunci rumah yang akan dititipkan.

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut juga bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Idulfitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....