Jabar Istimewa,Tetapi Mengapa Mengambil Uang di ATM Masih Harus Diantar?

  • 03 Mar 2026 21:08 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Di balik gemerlap lampu kota-kota di Jawa Barat yang kian bersolek dengan narasi "Jabar istimewa", terselip sebuah ironi yang membeku dalam kotak-kotak besi di sudut jalan. Mesin ATM, yang bagi banyak orang adalah simbol kecepatan dan kemandirian, bagi kawan-kawan disabilitas justru sering kali menjadi monumen bisu yang mendiskriminasi.

Kita sering membanggakan kemajuan digital, namun lupa bahwa di depan mesin itu,martabat seseorang sering kali harus "digadaikan" karena infrastruktur yang tak ramah.Dalam napas kebersamaan yang kita agungkannya, kita mengenal semangat saling ASUH SALING ASIH. Namun, mengapa saat berhadapan dengan sistem perbankan, semangat

merangkul itu seolah luruh menjadi sikap acuh tak acuh?

Sunyi di balik layar yang berpendar bagi penyandang disabilitas netra,kemandirian adalah kemewahan yang mahal harganya.Fitur instruksi suara (Talking ATM) seharusnya menjadi "kompas" yang menuntun jari-jari mereka menari di atas tombol angka. Namun, realitanya sering kali menyayat: lubang audio yang tersedia terkadang hanya pajangan bisu,rusak dimakan waktu atau sengaja tak diaktifkan nadanya oleh sang penyedia layanan.

Di titik itulah, sebuah tragedi privasi terjadi. Mereka terpaksa harus terus diantar, meminta bantuan tangan orang lain untuk menekan kode-kode rahasia yang seharusnya hanya TUHAN dan pemiliknya yang tahu. Inklusivitas bukan sekadar soal teknologi yang canggih,

melainkan tentang menjaga rahasia dan martabat seorang manusia agar tak perlu berbisik di telinga orang asing hanya untuk mengakses haknya sendiri.

Labirin Sempit yang Menghimpit Bagi pengguna kursi roda, tantangannya adalah fisik yang ter stigma. Banyak gerai ATM di Jawa Barat dibangun dengan estetika yang angkuh: anak tangga yang menjulang tinggi atau ruang yang begitu sempit hingga kursi roda tak mampu berputar. Mesin-mesin itu seolah berbisik dengan dingin,"Tempat ini bukan UNTUKMU."

Jika akses dasar saja masih menyisakan anak tangga yang tak terlampaui, lantas "istimewa" seperti apa yang sedang kita cita citakan? Apakah kemajuan hanya milik mereka yang mampu melangkah tegak, sementara yang lain dibiarkan tertinggal di depan pintu yang terkunci?

Menagih Janji Kemandirian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta peraturan Daerah No 2 tahun 2025 bukan sekadar barikade pasal di atas kertas, melainkan sebuah komitmen peradaban. Perbankan kita sangat sensual bersolek di dunia maya dengan aplikasi yang serba bisa, namun sering

kali lalai merawat "tubuh" fisik layanannya di dunia nyata. Inklusivitas sejati tak butuh belas kasihan, ia hanya menuntut hak yang setara.

Memang, transaksi tanpa kartu menjadi secercah cahaya di ujung terowongan. Namun, teknologi hanyalah alat. Jiwa dari sebuah layanan publik adalah empati. Perbankan di Jawa Barat harus mulai berhenti merancang layanan "untuk" disabilitas, dan mulailah merancang

"bersama" mereka. Libatkan nurani dalam setiap lekuk desain mesin, agar tak ada lagi warga negara yang merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri.

Akhirnya,menilai martabat sebuah bangsa bisa dilihat dari bagaimana ia memuliakan mereka yang paling sunyi. Jangan biarkan jargon "Jabar istimewa" hanya mentereng di baliho-baliho megah, sementara di bawah naungannya, masih ada saudara-saudara kita yang harus

bergantung pada orang lain hanya untuk mengambil selembar hak finansialnya.

Sudah saatnya mesin ATM kita benar-benar menyambut semua orang tanpa terkecuali.Karena kemajuan yang sejati bukan tentang siapa yang paling cepat sampai di depan,melainkan tentang bagaimana kita memastikan tidak ada satu pun jiwa yang tertinggal di belakang.

Penulis: Suhendar (aktifis disabilitas dan pegiat sosial).

Rekomendasi Berita