Pilar Sunyi Female Breadwinners di Indonesia menuju 2045
- 27 Feb 2026 19:25 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Fenomena Female Breadwinners (FB) atau perempuan pencari nafkah utama kini bukan lagi anomali, melainkan realitas struktural yang menopang ketahanan ekonomi nasional. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2024 mencatat sekitar 14,37 persen pekerja perempuan di Indonesia adalah tulang punggung keluarga, atau satu dari sepuluh perempuan pekerja.
Secara global, tren ini telah menjadi norma sosial baru di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman. Di Amerika Serikat hampir 42 persen ibu menjadi penopang ekonomi keluarga, sementara di Jerman jumlahnya terus meningkat meski masih dibayangi ekspektasi gender tradisional.
Di Indonesia, posisi FB tidak hanya diisi oleh perempuan berstatus kepala rumah tangga sebesar 39,82 persen. Justru paling banyak berasal dari kalangan istri, yakni 40,77 persen, yang mengambil alih peran utama akibat suami kehilangan pekerjaan, berpenghasilan tidak stabil, atau terdampak persoalan sosial seperti judi daring.
Sebaran geografis menunjukkan 64,01 persen FB berada di wilayah perkotaan dan 35,99 persen di perdesaan. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase tertinggi karena tingginya biaya hidup, sedangkan Papua Pegunungan mencatat angka lebih rendah akibat norma budaya tradisional dan keterbatasan akses kerja formal bagi perempuan.
Dari sisi pendidikan, 55,84 persen FB hanya berpendidikan dasar, mencerminkan kondisi keterpaksaan ekonomi alih-alih pilihan karier. Sementara itu, perempuan berpendidikan tinggi sebesar 16,19 persen cenderung menjadi pencari nafkah bersama, bukan penopang utama keluarga.
Mayoritas FB bekerja di sektor informal seperti perdagangan 23,61 persen dan pertanian 17,86 persen yang menawarkan fleksibilitas waktu. Namun fleksibilitas itu dibayar mahal dengan minimnya kepastian pendapatan dan perlindungan hukum.
Sebanyak 47,65 persen FB menyumbang 90 hingga 100 persen pendapatan keluarga, sehingga keberlangsungan ekonomi rumah tangga sepenuhnya bertumpu pada mereka. Ironisnya, rilis Badan Pusat Statistik pada 5 Mei 2025 mencatat rata-rata upah buruh perempuan Rp2,61 juta, masih di bawah laki-laki yang mencapai Rp3,37 juta.
Hampir separuh atau 47,53 persen FB berstatus berusaha sendiri maupun dibantu pekerja keluarga tanpa perlindungan jaminan sosial memadai. Hanya 26,58 persen yang memperoleh jaminan kesehatan dari pekerjaan dan kepesertaan jaminan kehilangan pekerjaan tercatat 3,34 persen bagi yang berstatus buruh.
Ketangguhan mereka juga diuji jam kerja panjang, dengan 21,07 persen bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Di saat yang sama, 84,39 persen tetap memikul tanggung jawab domestik penuh, mencerminkan beban ganda yang sarat ketimpangan gender.
Di era transformasi digital, FB menghadapi kesenjangan akses teknologi yang nyata. Sebanyak 61,72 persen menggunakan ponsel pintar, namun hanya 22,60 persen memanfaatkan komputer untuk menunjang usaha mereka.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Keperawatan 2025–2045 sebagai pengakuan atas pentingnya sektor perawatan. Integrasi kebijakan ini dalam RPJPN 2025–2045 menargetkan peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan dari sekitar 56 persen menjadi 70 persen pada 2045.
Dukungan permodalan juga diperkuat lewat program LAKSMI dari Kementerian UMKM yang menyediakan hibah dan pendampingan usaha bagi perempuan mikro. Program Mekaar oleh Permodalan Nasional Madani memberi pembiayaan Rp2 juta hingga Rp10 juta tanpa agunan bagi perempuan prasejahtera.
Kolaborasi multipihak seperti program SisBerdaya antara INKLUSI dan DANA turut mendorong adopsi pembayaran digital untuk memperluas pasar perempuan pelaku usaha. Langkah ini menjadi penting agar FB tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Penelitian Bank Dunia menunjukkan peningkatan partisipasi ekonomi perempuan berpotensi menambah Produk Domestik Bruto Indonesia hingga 9 persen pada 2030. Artinya, pemberdayaan perempuan bukan sekadar isu kesetaraan, melainkan strategi vital pembangunan nasional.
Para perempuan telah membuktikan kapasitasnya sebagai penopang ekonomi keluarga di tengah berbagai keterbatasan. Sudah saatnya negara dan masyarakat menghadirkan perlindungan, kebijakan, dan pengakuan yang setara bagi para pilar sunyi ekonomi bangsa ini.
(Penulis: Soependi, S.Si., MA, Statistisi Ahli Madya, Badan Pusat Statistik/BPS Kota Jakarta Pusat).
Referensi: BPS-Statistics Indonesia. Cerita Data Statistik untuk Indonesia Female Breadwinners: Fenomena Perempuan sebagai Pencari Nafkah Utama Keluarga, vol. 2, no. 3, 2025