Wabup Tasikmalaya: Dapur MBG Harus Kantongi SLHS

  • 14 Feb 2026 20:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi menanggapi keresahan warga jalan Kaum Kaler Desa dan Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, akibat limbah dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencemari lingkungan setempat. Ia mengatakan, seluruh dapur penyelenggara MBG di wilayah Kabupaten Tasikmalaya wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Selain untuk menjamin gizi makanan, sertifikasi ini menjadi benteng pertahanan untuk memastikan pengelolaan limbah dapur tidak merusak lingkungan sekitar.SLHS menjadi patokan,," katanya, Sabtu 14 Februari 2026.

Ia meminta, Dinas Kesehatan (Dinkes) ketat mengeluarkan izin. Termasuk tim verifikator juga harus turun langsung, untuk memastikan kelayakan dapur, bukan hanya berdasar dokumen semata.

"Cek langsung kondisi dapur, dan pengelolaan limbahnya,” ujar Asep.

Ia juga mendorong, pembentukan satgas khusus di tingkat daerah untuk mengawasi operasional dapur secara berkala. Baik pengawasaan standar kebersihan,hingga kualitas makanan yang disajikan.

Sebelumnya ramai di media sosial, dimana warga di Kecamatan Taraju, menunjukan saluran air di sekitar pemukiman warga mengeluarkan bau dan air menjadi berwarna putih. Dalam video itu, warga menyebutkan hal itu baru terjadi, dan diduga tercemar pembuangan limbah salah satu SPPG.

Pengelolaan dapur SPPG yang tidak sesuai standar dan izin, juga pernah disampaikan Mahasiswa ke DPRD. Mahasiswa menyebut, SPPG banyak yang tidak berizin dan dipastikan tidak memiliki standar kualitas dalam pengelolaan dapur MBG.

Rekomendasi Berita