Pemkot Bandung Perang Melawan Sampah Dimulai dari RW
- 21 Feb 2026 11:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memerangi persoalan sampah dengan memulai gerakan dari tingkat paling bawah, yakni Rukun Warga (RW). Sebanyak 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah telah dikerahkan untuk menjangkau seluruh RW di Kota Bandung sebagai bagian dari strategi penanganan dari hulu.
Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan, menyebut persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan tantangan besar yang membutuhkan perubahan sistem dan perilaku masyarakat secara menyeluruh.
“Sampah ini adalah persoalan serius. Kalau tidak dimulai dari hulu, maka hilirnya akan selalu berat,” ujar Farhan, Sabtu 21 Februari 2026.
Salah satu titik krusial penanganan sampah berada di . Setiap harinya, kawasan pasar tersebut menghasilkan sekitar 20 ton sampah, mayoritas berupa limbah organik dari pisang.
Menurut Farhan, Kota Bandung merupakan konsumen pisang yang sangat besar. Namun, hanya buahnya yang dimanfaatkan, sementara kulit dan bagian lainnya menjadi beban dalam sistem pengelolaan sampah kota.
“Problemnya adalah limbah organik itu harus diolah dengan teknologi biodigestor yang memang menimbulkan bau,” jelasnya.
Ia mengutarakan, berbagai metode pengolahan lanjutan seperti maggot, biodigestor, hingga Refuse Derived Fuel (RDF) tetap memiliki konsekuensi risiko bau. Bahkan teknologi termal sekalipun tidak sepenuhnya bebas dampak.
Hal ini, menurutnya, sering kali memunculkan resistensi dari masyarakat di sekitar lokasi pengolahan. Padahal, tanpa pengolahan yang tepat, timbunan sampah justru akan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.
Farhan mengutip arahan Presiden yang menyebut persoalan sampah sebagai sebuah “perang”. Namun, ia menegaskan bahwa perang ini memiliki karakter berbeda.
“Perangnya tidak mudah karena musuhnya datang dari diri kita sendiri. Sampah tidak pernah datang dari orang lain, tapi dari diri kita sendiri,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa solusi tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan, melainkan pada perubahan pola konsumsi dan kebiasaan warga dalam memilah sampah.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung meluncurkan program “Gaslah” (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Program ini menempatkan satu petugas pemilah di setiap RW untuk memastikan proses pemilahan berjalan sejak dari sumbernya.
Dari total 1.596 RW di Kota Bandung, seluruhnya telah direkrut petugas Gaslah. Mereka bertugas melakukan edukasi, pendampingan, serta memastikan sampah dipilah antara organik, anorganik, dan residu sebelum masuk ke sistem pengangkutan.
Pemkot berencana memperluas cakupan program hingga menjangkau 9.699 RT agar edukasi dan praktik pengelolaan sampah benar-benar dimulai dari rumah tangga. Dengan demikian, setiap keluarga diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab langsung dalam mengurangi volume sampah.
Selain sektor permukiman, Pemkot Bandung juga menegaskan kewajiban bagi kawasan komersial seperti pasar, hotel, restoran, dan perkantoran untuk mengolah sampahnya secara mandiri.
Menurut Farhan, sektor usaha tidak boleh lagi sepenuhnya bergantung pada sistem pengangkutan kota. Setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki sistem pengolahan internal, terutama untuk sampah organik dalam jumlah besar.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendorong tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Farhan menegaskan, perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam perang melawan sampah. Edukasi harus berjalan paralel, mulai dari lingkungan rumah, sekolah, hingga tempat kerja.
Ia optimistis, dengan kombinasi antara penguatan sistem di tingkat RW dan RT, dukungan teknologi pengolahan, serta komitmen masyarakat, Kota Bandung dapat secara bertahap menekan volume sampah yang selama ini menjadi persoalan kronis.
“Kalau kita disiplin dari hulu, maka beban di hilir akan jauh lebih ringan. Ini kerja bersama, bukan hanya tugas pemerintah,” tandasnya.