Transfer Pusat Berkurang, APBD Jabar 2026 Menyusut
- 13 Mar 2026 12:48 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, dari sekitar Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD memilih tetap optimistis dengan tidak menurunkan target pendapatan secara drastis. Optimisme itu didasarkan pada adanya piutang pemerintah pusat kepada Pemprov Jawa Barat yang diharapkan dapat dibayarkan pada tahun ini.
“Pemerintah pusat masih memiliki kewajiban kepada Jawa Barat berupa kekurangan penyaluran dana bagi hasil tahun 2023 dan 2024 sekitar Rp1,6 triliun. Kami berharap pembayaran itu bisa direalisasikan tahun ini sehingga target pendapatan tetap dapat dipertahankan,” ujar Iswara, Jumat 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sempat menyarankan agar target pendapatan daerah diturunkan menyesuaikan kondisi fiskal yang ada. Namun Pemprov Jabar bersama DPRD memutuskan mempertahankan target tersebut dengan menyiapkan sejumlah langkah antisipatif.
"Jadi terdapat tiga poin yang diambil untuk menghadapi kondisi fiskal tersebut. Pertama, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil evaluasi dari Kemendagri terkait kondisi keuangan daerah. Kedua, jika target pendapatan tidak tercapai maka perubahan anggaran akan dipercepat dengan memprioritaskan program-program utama. Ketiga, apabila langkah tersebut masih belum mencukupi, maka opsi pinjaman daerah akan dipertimbangkan." Ujar iswara
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa APBD Jawa Barat tahun 2026 telah mengalami tiga kali pergeseran anggaran. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan mendesak di daerah.
" Pergeseran pertama dilakukan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Bogor yang terdampak penghentian aktivitas, Pergeseran kedua digunakan untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga sebesar Rp621 miliar yang sebelumnya dialokasikan dari pos belanja tak terduga sebagai bagian dari efisiensi anggaran daerah.Sementara itu, pergeseran anggaran ketiga dialokasikan untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim, khususnya dalam upaya mitigasi bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Barat." Ujarnya
Dengan demikian, pemerintah daerah bersama DPRD terus melakukan penyesuaian kebijakan anggaran agar tetap mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal Jawa Barat di tengah dinamika keuangan daerah.