Pemkot Tasikmalaya Belum Menentukan THR Pegawai

  • 08 Mar 2026 14:48 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggu keputusan final terkait Mepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya baik ASN, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Meski demikian, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi memastikan, keuangan daerah masih tersedia, tinggal bagaimana pemerintah mengatur strategi fiskal.

Menurutnya, pemerintah kota saat ini masih melakukan rapat intensif. Rapat dilakukan bersama Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan skema pembayaran THR bagi ASN, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

“ Secara posisi keuangan, kas daerah sebenarnya tersedia. Namun pemerintah tidak ingin gegabah menggelontorkan anggaran tanpa pengaturan yang matang,” katanya.

Pemerintah daerah kata dia, akan lebih dulu memaksimalkan sumber daya keuangan yang ada. Tentunya, sebelum mempertimbangkan opsi lain, termasuk menambah sumber pembiayaan dari luar.

“Kita maksimalkan dulu yang ada,” ujarnya.

Semenatara itu Ketua Aliansi P3K Paruh Waktu Kota Tasikmalaya Asep Setiawan mengatakan, P3K paruh waktu sebagai ASN juga berharap ada perhatian pemerintah daerah. Sebab menurutnya,itu akan sangat berarti P3K paruh waktu yang ada.

“Waktu masih honorer ada dari dinas. Kebijakan dinas masing- masing,” katanya.

Pihaknya lanjut Asep, tidak mempermasalahkan jumlah nominal THR. Yang terpenting, ada perhatian pemerintah daerah.

“Meski berharap jumlahnya sesuai besaran gaji, tetapi dengan THR yang diberikan, itu menjadi perhatian bagi P3K paruh waktu,” ucapnya.

Sedangkan di Kota Tasikmalaya P3K paruh waktu mencapai 1885 orang. P3K paruh waktu ini tersebar di berbagai dinas/instansi yang ada dilingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Rekomendasi Berita