Terduga Pelaku Seksual Akan Masuk dalam Daftar Blacklist

  • 13 Mar 2026 19:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - KAI Commuter menyayangkan dan turut prihatin adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi pada Senin 9 Maret 2026 lalu pukul 06.30 WIB. Yaitu di dalam Commuter Line.

Leza Arlan selaku Public Relations Manager KAI Commuter menegaskan bahwa KAI Commuter tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual. Yaitu yang terjadi baik di dalam Commuter Line ataupun di Stasiun.

“Berdasarkan laporan yang diterima, saat ini petugas kami sedang melakukan penelusuran melalui CCTV. Dan itu akan dikonfirmasi dengan korbanm," jelas Leza, Jumat 13 Maret 2026.

Lalu untuk selanjutnya pelaku akan dimasukkan ke dalam data base CCTV analytic. Yaitu yang mana CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas,” .

KAI Commuter akan mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib guna melanjutkan proses hukum. “KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada korban secara psikologis, untuk menguatkan korban,” tambahnya.

Sebagai komitmen kami dalam memberikan layanan prima dan rasa aman kepada seluruh pengguna, KAI Commuter akan membantu penuh. Dan kami berpihak pada korban setiap adanya tindakan kriminalitas di lingkungan Commuter Line khususnya tindakan kekerasan seksual.

“KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak, berani speak up. Atau dapat melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter,” tutup Leza.

Rekomendasi Berita