Mengenal Istilah 'Rorokan' di Kampung Adat Gelar Alam Sukabumi
- 19 Mar 2025 12:51 WIB
- Bandung
KBRN,Bandung: Didalam pemerintahan negara diperlukan Menteri yang bertugas untuk membantu Kepala Negara atau Presiden dalam hal merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan. Tidak terkecuali di Kampung Adat, seperti yang ada di Kampung Adat Gelar Alam.
Kampung Adat Gelar Alam berada di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sistem kepemimpinan di Kampung Adat Gelar Alam dipimpin oleh Kepala Adat yang biasa disebut Abah yang selain bertugas bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi menjaga spiritual dan simbol hidup kearifan lokal.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin, seorang Abah yaitu Kepala Adat tidak hanya bertugas sendiri, tetapi dibantu juga oleh “Rorokan”. Seperti dikatakan oleh Shinta, salah satu mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Sunda UPI Bandung dan juga Anggota Paguyuban Wanoja Jajaka Budaya Jawa Barat 2023 saat diwawancara dalam acara “Wangkongan Kiwari” di Programa 4 RRI Bandung.
Pada bulan Sepetember tahun 2023, telah melakukan penelitian ke Kampung Adat Gelar Alam Sukabumi. Kebetulan pada saat itu Shinta diberikan kesempatan untuk menginap selama tiga hari disana, sehingga sedikit banyaknya mendapatkan ilmu yang banyak tentang Kebudayaan yang ada di Kampung Adat Gelar Alam.
“Di Kampung Adat Gelar Alam ada istilah Rorokan atau sama dengan menteri-menteri di pemerintahan yang bertugas dibagian Huma atau Sawah, arsitektur, tanaman, yang jabatan tersebut akan diturunkan kepada anak laki-laki” beber Shinta.
Menurut laman PERDES yang ditulis oleh Mohamad Afandi, ada Tujuh Rorokan di Kampung Adat Gelar Alam, Yaitu Rorokan Jero yang bertugas menyampaikan laporan, menyusun, dan merapikan segala urusan yang berkaitan dengan tugas dari masing-masing rorokan. Rorokan Pantun yang bertugas sebagai penyampai sejarah kasepuhan kepada generasi penerus, yang disebut incu putu.
Rorokan Rendang Kande yang bertugas melayani para sesepuh kasepuhan, terutama Abah dan Ema, ketika mereka hendak bepergian ke luar wilayah kasepuhan. Rorokan Dukun yang bertugas untuk urusan kesehatan, baik untuk manusia maupun hewan, serta dalam penyelenggaraan hukum adat.Rorokan Pamakayan yang bertugas membantu Abah dalam mengurus lahan pertanian, memastikan bahwa proses menanam, merawat, hingga memanen padi berjalan sesuai dengan ketentuan adat yang telah diwariskan turun-temurun.
Rorokan Bengkong yang bertugas dalam menjalankan prosesi penyunatan bagi anak-anak di lingkungan kasepuhan. Terakhir adalah Rorokan Paninggaran yang bertugas melindungi lahan pertanian, baik di huma (ladang) maupun di sawah, dari gangguan hama yang dapat merusak tanaman.