Jamsostek Award 2025, Sejumlah Pemda dan Perusahaan di Lampung Raih Penghargaan
- 06 Okt 2026 08:30 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan badan usaha yang dinilai berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Jamsostek Award 2025 Tingkat Provinsi Lampung yang berlangsung di Grand Mercure, Senin 5 Oktober 2026.
Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi para pemangku kepentingan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Lampung.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada Kota Metro, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan. Sementara kategori pemerintah desa/kelurahan diraih Desa Tanjung Anom Kabupaten Lampung Tengah, Kelurahan Way Halim Permai Kota Bandar Lampung, serta Pekon Parda Suka Timur Kabupaten Pringsewu.
Pada kategori perusahaan besar-menengah, penghargaan diberikan kepada Bank Pembangunan Daerah Lampung, Rumah Sakit Urip Sumoharjo, dan Universitas Malahayati. Adapun kategori perusahaan usaha kecil-mikro diraih Kalianda Farm, Ecayo Musik, dan Liwa Sehat Madani.
Selain itu, Kota Bandar Lampung mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota dengan kontribusi terbaik dalam perlindungan pekerja rentan.
Penghargaan juga diberikan kepada badan usaha yang berkontribusi dalam perlindungan pekerja rentan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Penerimanya yakni Rumah Sakit Immanuel, Rumah Sakit Airan Raya, Sungai Bungur Indo Perkasa, serta Aditya Karya Anugrah Unit Kantor.
Wakil Gubernur Bandar Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan tantangan perlindungan pekerja di Lampung masih cukup besar. Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas perlindungan pekerja, terutama kelompok rentan.
Jihan mengatakan kebijakan perlindungan sosial perlu berbasis data agar bantuan dan intervensi dapat diberikan secara tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, telah menggunakan Data Tunggal Sosio-Ekonomi Nasional sebagai basis data untuk menentukan kelompok yang membutuhkan intervensi.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Jamsostek Award tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga instrumen untuk mendorong percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurut Kuncoro, penilaian penghargaan mencakup capaian kepesertaan, komitmen pemerintah daerah dan badan usaha, regulasi, inovasi, keberlanjutan program kesejahteraan pekerja, serta perlindungan pekerja rentan.
Hingga 30 September 2026, sebanyak 960.656 pekerja tercatat telah terlindungi dalam cakupan Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Lampung. Kuncoro menegaskan capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, berharap penghargaan tersebut dapat mendorong pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta badan usaha untuk terus meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi agar perlindungan tidak hanya meningkatkan jumlah peserta, tetapi juga menjangkau pekerja rentan, sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....