Kemenkum Lampung dan Pemda se-Lampung Perkuat Kerja Sama Kekayaan Intelektual
- 22 Sep 2026 16:45 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 pemerintah kabupaten/kota menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual, Selasa 22 September 2026.
Penandatanganan dilakukan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman bersama Gubernur Lampung serta bupati/wali kota dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut menjadi rangkaian puncak Konsinyering Penyusunan Perjanjian Kerja Sama.
Taufiqurrakhman mengatakan Lampung memiliki potensi kekayaan intelektual yang perlu terus diidentifikasi, dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam membangun sinergi di bidang kekayaan intelektual.
Menurutnya, Nota Kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan pemerintah daerah dalam pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual secara berkelanjutan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Muhammad Firsada yang mewakili Gubernur Lampung mengapresiasi terlaksananya kerja sama tersebut.
Ia meminta kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni, tetapi ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang konkret, terarah, dan berkelanjutan.
"Kerja sama yang telah dibangun diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang konkret, terarah, serta berkelanjutan," ujar Firsada.
Menurutnya, potensi kekayaan intelektual masyarakat dan daerah perlu dikelola secara optimal agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama serta berbagai program sesuai potensi masing-masing daerah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi Kanwil Kementerian Hukum Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Lampung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....