Aktivitas Gak Menurun ke Level II, Masyarakat Tetap Diimbau Tetap Waspada

  • 22 Sep 2026 13:16 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, resmi diturunkan dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada.

Penurunan status tersebut berlaku mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB, setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pengamat Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran, Lampung Selatan, Andi Suardi, mengatakan penurunan status dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan adanya penurunan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Dari hasil pemantauan, aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami penurunan, terutama aktivitas erupsinya. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penurunan tingkat aktivitas gunung api dari Level III menjadi Level II,” ujar Andi ketika dikonfirmasi RRI, Selasa 22 September 2026.

Meski tingkat aktivitas telah menurun, Andi mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.

Sementara itu, Dosen Teknik Geologi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Happy Christin Natalia, menjelaskan bahwa penurunan status tidak berarti aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau sepenuhnya berhenti.

Menurutnya, aktivitas gunung api bersifat dinamis sehingga perubahan kondisi masih dapat terjadi dan perlu terus dipantau oleh lembaga terkait.

“Gunung api memiliki karakteristik yang dinamis. Walaupun saat ini aktivitasnya mengalami penurunan dan statusnya sudah berada pada Level II atau Waspada, pemantauan tetap perlu dilakukan untuk melihat perkembangan aktivitas vulkaniknya,” jelas Christin.

Christin juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti arahan pemerintah dan instansi terkait, khususnya Badan Geologi dan pos pemantauan Gunung Anak Krakatau.

Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang beredar di media sosial apabila informasi tersebut tidak berasal dari sumber resmi.

“Masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah dan instansi terkait. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak terverifikasi, terutama informasi mengenai erupsi atau potensi bahaya Gunung Anak Krakatau,” katanya.

Dengan diturunkannya status menjadi Level II atau Waspada, masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda tetap diimbau menjaga kewaspadaan dan memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui sumber informasi resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....