Status Gunung Anak Krakatau Turun Menjadi Waspada
- 22 Sep 2026 12:28 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), terhitung Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan penurunan status tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Penurunan status ini menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga,” ujar Aswarodi dalam keterangan pers di Command Center BPBD Lampung, Selasa 22 September 2026.
Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, penurunan aktivitas terlihat dari hasil pemantauan visual, kegempaan, dan deformasi. Data deformasi menunjukkan deflasi yang mengindikasikan penurunan tekanan di dalam tubuh gunungapi.
Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Sebelumnya, status Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II menjadi Level III pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB akibat peningkatan aktivitas kegempaan dan deformasi. Gunung tersebut kemudian mengalami sejumlah erupsi dan erupsi menerus pada awal September 2026.
Meski status turun, masyarakat, wisatawan, dan pengunjung tetap dilarang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas.
Aswarodi mengatakan masyarakat Lampung dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, tetapi tetap diminta mengikuti rekomendasi dan informasi resmi dari pihak berwenang.
“Masyarakat sudah dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun, kami mengingatkan agar tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi dan mematuhi arahan dari pemerintah serta instansi yang berwenang,” katanya.
BPBD Lampung juga mengingatkan masyarakat mewaspadai potensi bahaya vulkanik, termasuk lontaran material dan hujan abu lebat.
Aswarodi meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama isu terkait erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut dapat memicu tsunami.
“Masyarakat kami imbau tidak mudah terpengaruh informasi atau isu yang belum jelas sumbernya. Ikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG, PVMBG atau Badan Geologi, serta pemerintah daerah,” tegasnya.
BPBD Lampung selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Badan Geologi, PVMBG, BMKG, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....