Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Blokir 8.589 Nopol Kendaraan

  • 20 Sep 2026 12:38 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan Program Subsidi Tepat. Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi transaksi hingga September 2026.

Dari total tersebut, sebanyak 2.439 nopol kendaraan diblokir di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.

Pertamina melakukan pengawasan secara berkelanjutan melalui pemantauan transaksi serta pencocokan data kendaraan saat masyarakat melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Identifikasi dilakukan terhadap transaksi yang dinilai terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pemblokiran merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto, Minggu 20 September 2026.

Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta memastikan data kendaraan yang digunakan dalam transaksi telah sesuai serta tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.

Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan bersama berbagai pihak terkait. Pertamina menyatakan koordinasi dan pengawasan di lapangan akan terus diperkuat untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan dan tepat sasaran.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....