Pertamina Sanksi 161 SPBU di Sumbagsel Terkait Penyaluran BBM Subsidi

  • 05 Sep 2026 14:17 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk memastikan distribusinya sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujar Rusminto, Sabtu 5 September 2026.

Berdasarkan data per 3 September 2026, SPBU yang dikenakan sanksi tersebar di lima wilayah. Rinciannya, 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan.

Rusminto mengatakan pemberian sanksi merupakan bagian dari penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan melalui sejumlah mekanisme, antara lain pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU.

Pertamina Patra Niaga juga melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” kata Rusminto.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga penyaluran BBM subsidi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat di wilayah Sumbagsel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....