Beras Fortifikasi Belum Ditemukan di Pasar Bandarlampung
- 20 Sep 2026 14:38 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung memastikan beras fortifikasi yang masuk dalam perhatian pemerintah pusat belum ditemukan beredar di pasar tradisional setempat. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan untuk memastikan kondisi tersebut tetap terjaga.
Pengawasan dilakukan melalui pengecekan langsung oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis atau UPT di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut informasi terkait beberapa merek beras fortifikasi yang tengah diawasi pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Erwin, mengatakan hingga saat ini hasil pemantauan belum menemukan produk yang dimaksud. Petugas tetap melakukan pemeriksaan secara berkala sebagai langkah antisipasi.
"Hasil pemantauan sementara belum menemukan beras fortifikasi yang menjadi perhatian pemerintah beredar di pasar tradisional Kota Bandarlampung," ucap Erwin, Sabtu, 19 September 2026.
Menurut Erwin, pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait produk pangan yang beredar di pasaran. Pemeriksaan juga bertujuan mendeteksi lebih awal apabila terdapat produk yang masuk dalam daftar pengawasan.
Selain melakukan pengecekan di pasar tradisional, Dinas Perdagangan juga menjalin koordinasi dengan Satgas Pangan. Pengawasan diperluas hingga pasar modern agar distribusi produk pangan dapat dipantau secara menyeluruh.
"Bila ditemukan produk yang masuk dalam daftar pengawasan, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Erwin.
Dinas Perdagangan menegaskan pemantauan akan terus dilakukan selama proses pengawasan berlangsung. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan pangan sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat saat berbelanja kebutuhan pokok.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....