Kemenkum Lampung Sosialisasikan SITABARISTA untuk Perkuat Pengawasan Notaris
- 17 Sep 2026 20:43 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mendorong penguatan tata kelola data serta pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris melalui pemanfaatan teknologi informasi. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Sistem Tata Kelola Basis Administrasi Integrasi Supervisi, Tracking, dan Arsip Notaris (SITABARISTA) dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Kamis 17 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia Bandar Lampung itu diikuti jajaran MPD dan MPW dari wilayah Provinsi Lampung. Sosialisasi disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kementerian Hukum Lampung, A. Noviriantono, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus mengoptimalkan penggunaan SITABARISTA dalam mendukung tugas pembinaan dan pengawasan kenotariatan.
"SITABARISTA dikembangkan sebagai sistem pengelolaan data notaris yang terstruktur dan terintegrasi. Sistem tersebut diarahkan untuk menyediakan data yang akurat, mutakhir, serta mudah diakses guna mendukung kebutuhan administrasi kenotariatan dan koordinasi antara Kantor Wilayah, MPW, MPD, dan notaris," Ujar Noviriantono.
Menurutnya, kedepan, SITABARISTA tidak hanya digunakan sebagai basis data notaris. Aplikasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaporan bulanan yang dilakukan notaris secara langsung melalui sistem.
Dengan mekanisme tersebut, proses penyampaian, pengelolaan, dan pemantauan laporan diharapkan dapat dilakukan dalam satu sistem sehingga lebih efektif dan terdokumentasi.
"Selain pelaporan, SITABARISTA dirancang menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran atau permasalahan dalam pelaksanaan jabatan notaris," katanya
Informasi pengaduan yang masuk melalui sistem selanjutnya dapat menjadi data pendukung bagi MPD dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
Pemanfaatan fitur pengaduan tersebut juga diharapkan mendukung pola pengawasan yang lebih terbuka dan responsif. Masyarakat memperoleh akses untuk menyampaikan informasi, sedangkan MPD dan MPW mendapatkan dukungan data yang lebih terstruktur dalam menindaklanjuti pengaduan serta menjalankan fungsi pengawasan.
Sosialisasi SITABARISTA dalam rapat koordinasi MPD dan MPW menjadi langkah awal untuk membangun pemahaman bersama mengenai pemanfaatan sistem tersebut. Pembaruan data secara berkala dinilai penting agar informasi yang tersedia tetap akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak terkait.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyatakan akan terus mendorong pengembangan dan optimalisasi SITABARISTA sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan data kenotariatan.
Melalui sistem yang terintegrasi, pemanfaatan SITABARISTA diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan, pengawasan, pelaporan, dan pengaduan kenotariatan secara lebih efektif, tertib, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....