Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Perluas Kesempatan Penyandang Disabilitas
- 13 Agt 2026 05:50 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif sekaligus memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat berkembang, mandiri, dan berperan aktif di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri Kunjungan Kerja Ketua Umum Dharma Pertiwi Evi Agus Subiyanto di SLB Dharma Bakti Dharma Pertiwi, Rabu 12 Agustus 2026.
Jihan mengatakan, kolaborasi menjadi fondasi penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk pemenuhan hak dan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
“Fondasi utama kita dalam menggerakkan pembangunan adalah kolaborasi. Kalau kita tidak pandai-pandai berkolaborasi dan menyatukan sinergi, tentu pembangunan tidak akan bergerak sebagaimana yang kita inginkan,” ujar Jihan.
Menurutnya, kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi beserta jajaran ke Provinsi Lampung menjadi semangat sekaligus stimulus bagi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan program yang belum berjalan maksimal, khususnya dalam pengembangan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Jihan menegaskan, setiap anak memiliki keistimewaan dan potensi masing-masing. Karena itu, penyandang disabilitas perlu mendapatkan akses, kesempatan, serta dukungan yang setara tanpa dikasihani.
“Kami jangan dikasihani, tetapi cukup diberikan pengertian, dimengerti, diberikan akses dan kesempatan,” katanya, mengutip pesan yang terpampang di lingkungan sekolah.
Ia menilai pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak boleh berhenti pada proses pembelajaran di sekolah. Pendidikan harus memiliki keberlanjutan dengan membuka ruang bagi para lulusan untuk mengembangkan keterampilan, membangun kemandirian, hingga memasuki dunia kerja.
Jihan menyambut baik rencana pengembangan Kafe Lubi sebagai wadah pembelajaran dan pelatihan keterampilan bagi lulusan SLB.
“Ini akan menjadi harapan baru bagi anak-anak bahwa pendidikan bukan tahap akhir di SLB ini. Nanti ada hilirisasinya berupa masuk ke dunia kerja,” ujarnya.
Pemprov Lampung juga terus menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang Disabilitas kepada dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan agar pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Provinsi Lampung terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami juga mempunyai Perda tentang Disabilitas yang terus kami sosialisasikan kepada para perusahaan dan pengusaha agar memenuhi amanat Perda dan Undang-Undang, bahwa ada satu persen hak dari teman-teman disabilitas untuk bisa masuk ke dunia kerja di perusahaan masing-masing,” tegas Jihan.
Saat ini, kata Jihan, terdapat 34 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Lampung, baik negeri maupun swasta. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum ideal untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus di seluruh wilayah Lampung.
“Belum mencukupi, belum cukup ideal untuk kebutuhan anak-anak yang istimewa ini,” katanya.
Jihan juga menyoroti Kabupaten Pesisir Barat yang hingga kini belum memiliki SLB. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian yang perlu ditindaklanjuti bersama agar akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus semakin merata di seluruh wilayah Lampung.
Pada kesempatan itu, Jihan turut memberikan apresiasi kepada para guru, tenaga pendidik, pendamping, dan orang tua yang selama ini memberikan pendampingan serta dukungan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
“Semoga para tenaga pendidik dan guru senantiasa diberikan kesehatan dalam bertugas. Kepada para orang tua, saya berharap tetap menjadi sumber semangat bagi putra-putri tercinta. Jangan pernah merasa sendiri karena insyaallah Ibu Ketua dan kami semua akan terus membersamai,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....