Penerima Bantuan Beras Bandar Lampung Jadi 96.919 Keluarga

  • 15 Sep 2026 09:44 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Jumlah penerima bantuan pangan berupa beras di Kota Bandar Lampung pada tahap kedua tahun 2026 turun menjadi 96.919 keluarga penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikuti perubahan kriteria penerima dari pemerintah pusat.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan penyaluran tahap sebelumnya yang mencapai lebih dari 105 ribu penerima. Pada tahap kedua, bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

Plh. Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ayu Kumala Dewi, mengatakan perubahan jumlah penerima terjadi setelah pemerintah pusat memperbarui data dan kriteria penerima bantuan pangan. Warga yang sebelumnya masuk hingga Desil 6 kini tidak lagi termasuk dalam penerima bantuan tahap kedua.

“Untuk tahap kedua ini memang ada perubahan data. Sekarang yang masuk hanya Desil 1 sampai Desil 4,” ucap Ayu, Senin, 14 September 2026.

Perubahan kriteria tersebut membuat jumlah penerima bantuan di Kota Bandar Lampung berkurang menjadi 96.919 keluarga. Pemerintah daerah kemudian melakukan penyesuaian data sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

Mekanisme penggantian penerima juga mengalami pengetatan pada penyaluran kali ini. Jika terdapat penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria, penggantinya harus berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

“Tapi kalau sekarang ini, jika memang sudah dicari dan tidak ada penggantinya yang sesuai, berasnya dikembalikan ke negara,” ujar Ayu.

Berbeda dari tahap pertama yang sempat disertai bantuan minyak goreng, bantuan pangan tahap kedua hanya diberikan dalam bentuk beras. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September.

Total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan tersebut. Penyaluran ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Di tengah perubahan data penerima, Pemkot Bandar Lampung juga terus memantau kondisi pangan daerah selama musim kemarau. Dinas Pangan bersama Bulog mendorong keberadaan kios pangan rekomendasi di luar pasar untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras SPHP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....