35.193 Pekerja Rentan di Bandar Lampung Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- 14 Sep 2026 10:31 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pemerintah Kota Bandar Lampung meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 35.193 pekerja rentan.
Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja, hari tua, hingga kematian.
Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan Adi Hendarto mengatakan pekerja rentan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi.
“Apapun profesinya, ketika bekerja maka kita berhak memiliki jaminan sosial,” kata Adi dalam acara peluncuran program perlindungan pekerja rentan di Bandar Lampung, Senin (14/9/2026).
Menurut Adi, pekerja rentan tidak hanya berasal dari sektor formal, tetapi juga sektor informal dan mikro. Kelompok tersebut antara lain petani, nelayan, pedagang, pengemudi, pekerja keagamaan, pelaku usaha, serta berbagai profesi lainnya.
Ia mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 35.193 pekerja. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan upaya yang nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja,” ujarnya.
Adi mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan juga memiliki peran penting dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Saat pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, manfaat jaminan sosial dapat menjadi jaring pengaman bagi pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan.
“Minimal ada jaring pengaman sosialnya, tidak menjadi miskin, bisa berdaya guna dan bisa melanjutkan kelayakan hidup,” katanya.
Dengan tambahan kepesertaan 35.193 pekerja tersebut, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bandar Lampung meningkat dari sekitar 20 persen menjadi 38,83 persen.
Capaian tersebut berada di atas rata-rata cakupan kepesertaan Provinsi Lampung yang mencapai 20,85 persen.
Adi menegaskan peningkatan tersebut tidak sekadar menunjukkan capaian secara angka, tetapi juga bertambahnya jumlah pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Yang penting bahwa 35 ribu tadi mendapatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap cakupan kepesertaan di Bandar Lampung terus meningkat pada 2027. Adi bahkan optimistis Bandar Lampung dapat menjadi salah satu daerah yang menonjol secara nasional dalam perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, mengatakan, kolaborasi dengan Pemkot Bandar Lampung menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya. Melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami terus berupaya memastikan semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan,” ujar Sonny.
Sonny menjelaskan, 35.193 pekerja yang mendapatkan perlindungan melalui program tersebut berasal dari berbagai kelompok masyarakat. Di antaranya pekerja sektor mikro dan informal, petani, nelayan, pedagang, pengemudi, pekerja keagamaan, kader masyarakat, serta jajaran Linmas, Ketua RT, dan Ketua Lingkungan.
Ia berharap alokasi anggaran untuk program perlindungan pekerja rentan dapat berkelanjutan setiap tahun sehingga kepesertaan tidak terputus.
“Harapannya, alokasi dana untuk perlindungan pekerja rentan ini dapat berkelanjutan setiap tahun tanpa terputus, sehingga program ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat pekerja rentan,” kata Sonny.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pemerintah daerah akan terus memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Ia menyebut cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung saat ini telah mencapai lebih dari 83 persen. Pemkot menargetkan cakupan tersebut dapat mencapai 100 persen.
“Dalam waktu dekat semua organisasi wanita dan organisasi yang ada di Bandar Lampung akan kita berikan BPJS ketenagakerjaan,” kata Eva.
Eva berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja sekaligus memperkuat perlindungan sosial di Kota Bandar Lampung.
Program perlindungan bagi 35.193 pekerja rentan tersebut menjadi bentuk kolaborasi Pemkot Bandar Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan masyarakat pekerja, khususnya kelompok rentan, tetap memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....