Rutan Bandar Lampung Pindahkan 100 Warga Binaan ke Lapas Metro

  • 02 Okt 2026 11:47 WIB
  •  Bandar Lampung

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung memindahkan 100 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Jumat (2/10/2026). Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan hunian sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan.

Proses pemindahan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Pengamanan diperkuat melalui sinergi dengan dua personel TNI dari Pos Koramil Jatiagung yang terlibat dalam pengawalan selama proses pemindahan berlangsung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Brivsan Kartadilaga turut terlibat dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ari Julio, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Novo Firnando, serta tim pengawalan dan pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Seluruh rangkaian pemindahan dilakukan secara terkoordinasi sesuai prosedur pengamanan. Sebanyak 100 warga binaan diberangkatkan dari Rutan Kelas I Bandar Lampung dan tiba di Lapas Kelas IIA Metro dalam kondisi aman dan tertib.

"Pemindahan tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi hunian yang lebih proporsional sehingga pelayanan dan program pembinaan warga binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal," ujar Brivsan.

Rutan Kelas I Bandar Lampung menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola pemasyarakatan yang efektif melalui penguatan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan sebagai bagian dari proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....