Imigrasi Bandar Lampung Terbitkan 31.225 Paspor hingga Agustus

  • 13 Sep 2026 20:05 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mencatat penerbitan 31.225 paspor sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut setara 68,05 persen dari total penerbitan paspor selama 2025 yang mencapai 45.884 dokumen.

Pelaksana Harian Kepala Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung, Fachruddin Romi Noviar Saputra, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari kinerja pelayanan keimigrasian yang terus diperkuat. Peningkatan pelayanan juga dilakukan dengan memastikan masyarakat memperoleh layanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.

"Capaian ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat," kata Fachruddin, dikutip Minggu 13 September 2026.

Pada layanan izin tinggal bagi warga negara asing, hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 470 layanan telah diterbitkan. Layanan tersebut meliputi Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, dan Visa on Arrival.

Sementara itu, jumlah perlintasan keimigrasian hingga Agustus 2026 mencapai 16.462 perlintasan. Angka tersebut setara 46,48 persen dari total perlintasan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 35.418 perlintasan.

Dari sisi pengawasan dan penindakan, Imigrasi Bandar Lampung telah melakukan 21 tindakan administratif keimigrasian maupun Pro Justitia hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut telah menyamai total penindakan yang dilakukan sepanjang 2025.

Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari layanan keimigrasian hingga Agustus 2026 mencapai Rp24,07 miliar dari target Rp33,90 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kontribusi layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara.

Kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menunjukkan peningkatan berdasarkan hasil survei. Nilai Survei Persepsi Anti Korupsi meningkat dari 99,24 menjadi 99,66, sedangkan nilai Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan atau SKM naik dari 99,52 menjadi 99,63.

Peningkatan tersebut turut diikuti bertambahnya jumlah responden survei. Jumlah responden meningkat dari 852 orang menjadi 2.404 orang atau bertambah sekitar 282 persen. Selain pelayanan di kantor, Imigrasi Bandar Lampung pada 2026 membentuk satu Desa Binaan Imigrasi di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Program tersebut diarahkan untuk memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai layanan dan aturan keimigrasian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....