Titik Api di Perkebunan Sawit Penengahan Berhasil Dipadamkan
- 10 Sep 2026 15:20 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Lampung Selatan - Personel Polsek Penengahan bersama warga bergerak cepat memadamkan titik api di area perkebunan sawit Dusun Pasuruan Atas. Aksi tanggap darurat tersebut dilaksanakan guna mencegah potensi meluasnya kebakaran di pemukiman Desa Pasuruan.
Petugas gabungan TNI, Polri, pihak kecamatan, serta Dinas Pemadam Kebakaran merapat ke lokasi pemukiman usai menerima laporan warga. Pengecekan intensif dilakukan petugas untuk mematikan sisa bara api pembakaran pelepah pohon sawit.
Kapolsek Penengahan IPTU Tedi Erik Susanto memimpin langsung proses lokalisasi titik api di area perkebunan. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya pemadaman total agar sisa asap tidak memicu letupan api baru.
"Kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi adanya titik api," kata Tedi Erik Susanto, dikutip Kamis 10 September 2026.
Pemeriksaan ulang di sekitar lokasi kebakaran dilakukan guna memastikan seluruh material gambut dan ranting kering benar-benar padam. Petugas tidak menemukan lagi letupan api susulan di sepanjang area perkebunan sawit warga.
Masyarakat diimbau tidak membakar sampah atau material kering secara sembarangan selama musim kemarau berlangsung. Kelalaian kecil dalam mengawasi api pembakaran dapat memicu kebakaran lahan skala besar.
Warga diminta segera melaporkan setiap kemunculan asap atau titik api sekecil apa pun kepada aparat setempat. Sinergi lintas sektor antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan kebakaran lahan perkebunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....