Polres Lampung Selatan Ungkap 8 Kasus Narkotika, 42,8 Kg Sabu Disita

  • 06 Sep 2026 08:37 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Polres Lampung Selatan mengungkap 8 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka laki-laki dan menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 42,86 kilogram.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers, Jumat 4 September 2026. Delapan perkara itu diungkap di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan pelabuhan hingga wilayah permukiman di Lampung Selatan.

Lokasi pengungkapan antara lain Seaport Interdiction Bakauheni, area parkiran Pelabuhan BBJ Desa Bakauheni, Dusun Sumur Desa Ruguk Kecamatan Ketapang, Jalan Lintas Timur Desa Ketapang, Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni, serta Jalan Pratu M Amin Kecamatan Kalianda. Polisi menemukan berbagai modus, seperti menyembunyikan narkotika di kendaraan, rumah, tas, dan wadah makanan.

“Dalam periode Agustus 2026, kami mengungkap delapan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka. Kami terus berkomitmen bukan hanya sebatas kurir, tetapi kita bisa mengungkap keseluruhan jaringan tersebut,” ujar Deddy, dikutip Sabtu 5 September 2026.

Dari seluruh perkara tersebut, polisi menyita 124 paket atau bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 42,86 kilogram. Selain sabu, turut diamankan satu bungkus ganja seberat 9,29 gram serta 769 pcs cartridge yang mengandung etomidate.

Nilai ekonomis seluruh barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp45,13 miliar. Pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan 174.169 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan tiga kendaraan, sejumlah telepon seluler, tas, kunci kendaraan, dan empat unit timbangan digital. Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana narkotika dan KUHP sesuai peran serta perkara masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....