Bupati Lampung Timur Resmikan Demplot Mangrove di Muara Gading Mas

  • 04 Sep 2026 14:33 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menanggulangi abrasi sekaligus memulihkan ekosistem pesisir terus diperkuat. Salah satunya melalui pembangunan demplot mangrove seluas dua hektare di Dusun V, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Demplot mangrove tersebut diresmikan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, Kamis 3 September 2026. Peresmian ditandai dengan penanaman bibit mangrove secara simbolis bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam program pelestarian kawasan pesisir.

Ela mengatakan, keberadaan demplot mangrove tidak hanya ditujukan untuk menghijaukan kawasan pesisir, tetapi juga menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman abrasi dan banjir rob yang selama ini kerap terjadi di wilayah Labuhan Maringgai.

“Kita akan jadikan kawasan mangrove ini sebagai pelindung, salah satunya untuk membantu meminimalisir banjir rob yang sering terjadi. Selain itu, komunitas-komunitas mangrove harus dihidupkan kembali. Kami akan bina ekosistem mangrove dan tata kelola sampahnya secara terintegrasi,” ujar Ela.

Menurutnya, keberhasilan menjaga kawasan pesisir membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, komunitas lingkungan, perguruan tinggi, hingga dunia usaha. Karena itu, Bupati mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan demplot mangrove tersebut.

“Alhamdulillah, ini bukan hanya upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saja, tetapi ada peran serta dari PHE OSES Pertamina dan PT Permodalan Nasional Madani. Terima kasih atas kontribusi nyata dalam melestarikan hutan bakau demi menjaga ekosistem pesisir di Labuhan Maringgai,” kata Ela.

Selain penguatan kawasan mangrove, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi salah satu tantangan di wilayah pesisir. Ela mengungkapkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan pembangunan industri pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Konsep tersebut akan mengintegrasikan proses pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum diolah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat.

“Nanti akan dibangun industri persampahan bernama RDF khusus untuk tata kelola sampah. Sampah organik dan anorganik akan dipilah sebelum diproses menjadi sesuatu yang bermanfaat. Konsep yang sudah berhasil di Sukadana ini akan segera kami aplikasikan di Labuhan Maringgai,” ucapnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah sekaligus mendukung terciptanya kawasan pesisir yang bersih dan sehat. Dengan demikian, upaya konservasi mangrove tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari penataan lingkungan secara menyeluruh. Komitmen kolaborasi juga disampaikan Assistant Manager PHE OSES, M. Lesa Amrullah. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem pesisir.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami siap berkolaborasi erat dengan pemerintah setempat untuk mewujudkan pelestarian lingkungan pesisir pantai Lampung Timur,” kata Lesa.

Keberadaan demplot mangrove seluas dua hektare tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan kembali ekosistem pesisir di Muara Gading Mas. Tidak hanya berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan banjir rob, kawasan ini juga diharapkan menjadi ruang edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, komunitas, akademisi, dan sektor swasta, kawasan pesisir Labuhan Maringgai diharapkan semakin hijau, bersih, tertata, serta mampu memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat di sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....