DPRD Lampung Dorong Pergub Distribusi Gabah Pacu Hilirisasi Padi

  • 05 Sep 2026 21:50 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mendorong pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026 sebagai pintu masuk penguatan hilirisasi pertanian daerah. Kebijakan pengendalian distribusi gabah tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah serta memberikan manfaat ekonomi langsung bagi para petani.

Pengawasan ketat lalu lintas gabah harus sejalan dengan modernisasi teknologi penggilingan padi di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Langkah pembenahan sektor pengolahan dinilai penting agar Lampung tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah ke luar daerah.

Pemerintah daerah diharapkan mendampingi para pemilik unit penggilingan agar mampu menghasilkan mutu beras berkualitas tinggi dan bersaing. Peningkatan rendemen beras secara otomatis akan menaikkan nilai jual panen serta menjaga ketersediaan stok pangan lokal.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Aribun Sayunis menjelaskan regulasi baru ini perlu memperhitungkan efisiensi biaya produksi yang ditanggung para petani. Mekanisme penetapan harga serta insentif harus dipastikan berjalan transparan demi memberikan jaminan margin keuntungan yang layak.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengatur gabah, tetapi bagaimana hasil pertanian Lampung memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung," ujar Aribun, dikutip Jumat 4 September 2026.

Pemanfaatan produk sampingan seperti dedak dan katul juga berpotensi membuka peluang bisnis baru bagi sektor UMKM pakan ternak. Efek domino dari kebijakan ini diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal serta menggerakkan roda perekonomian wilayah perdesaan.

Implementasi aturan manifest distribusi gabah terus dikawal bersama Bulog serta asosiasi penggilingan padi untuk menjaga stabilitas harga. Regulasi yang berjalan efektif dipastikan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....