Kanwil Ditjenpas Lampung Tinjau Standarisasi Kamar Hunian Rutan Bandar Lampung

  • 02 Sep 2026 15:59 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung meninjau percontohan standarisasi kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Rabu 2 September 2026.

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan hunian serta memastikan penerapan standar kamar hunian berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Kanwil Ditjenpas Lampung didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Brivsan Kartadilaga.

Tim meninjau kondisi kamar hunian sekaligus melihat penerapan standar yang dijadikan sebagai percontohan. Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam peninjauan, meliputi kebersihan, kerapian, ketertiban, keamanan, serta kelayakan lingkungan hunian.

Brivsan turut memberikan penjelasan mengenai kondisi dan pengelolaan blok hunian selama proses peninjauan berlangsung.

"Peninjauan ini juga menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan terhadap tata kelola blok hunian di Rutan Kelas I Bandar Lampung," ujar Brivsan.

Penerapan standarisasi kamar hunian diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan hunian yang lebih tertib, bersih, aman, dan layak bagi warga binaan. Kondisi hunian yang terkelola dengan baik juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan pemasyarakatan secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....