Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Amanah dan Integritas

  • 18 Agt 2026 17:48 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung, Selasa 18 Agustus 2026. Dalam momentum tersebut, empat pejabat diantaranya dipercaya mengemban amanah baru sebagai pimpinan satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Lampung.

Keempat pejabat tersebut yakni Jul Herry Siburian, A.Md.IP., S.H., M.M. sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Prayudha Rachmadany, S.H., M.H. sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro, Badarudin, A.Md.IP., S.H., M.H. sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, serta Dr. Tetra Destorie Imantoro, A.Md.IP., S.Sos., M.H. sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro.

Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penyegaran organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat bukan sekadar posisi, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kesadaran bahwa jabatan merupakan amanah akan membentuk motivasi kerja yang berbeda. Pejabat tidak akan bekerja sekadar untuk kepentingan pribadi atau menjadikan jabatan sebagai batu loncatan, tetapi akan berupaya memberikan kinerja terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

“Ketika kita menyadari bahwa itu semua adalah amanah, maka pasti kita akan melakukannya dengan sebaik-baiknya. Tidak akan sembarangan, tidak akan neko-neko,” tegasnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung. (Foto: dok/Kanwil Ditjenpas Lampung).

Kepada para kepala satuan kerja yang baru dilantik, Maulidi meminta agar penguatan keamanan dan pembinaan menjadi perhatian utama. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah pemeriksaan kamar hunian secara rutin setiap hari.

“Lakukan pemeriksaan kamar hunian setiap hari. Untuk apa? Membersihkan narkoba, membersihkan handphone dari akar-akarnya,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyelundupan atau pemasokan telepon seluler maupun narkoba ke dalam lapas dan rutan.

“Kalau saja ada ketahuan petugas pemasyarakatan yang menyuplai handphone, apalagi narkoba, selesai. Tidak ada kata reserve,” tegas Maulidi.

Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengusulkan penjatuhan hukuman berat.

Maulidi juga mengingatkan bahwa tugas pemasyarakatan memiliki karakteristik khusus karena petugas berhadapan langsung dengan warga binaan dengan berbagai karakter dan latar belakang.

Karena itu, setiap petugas dituntut memiliki kondisi fisik prima sekaligus mental yang kuat.

“Petugas pemasyarakatan ini berbeda dengan ASN yang lainnya. Dia membutuhkan ketangguhan fisik yang prima karena harus berhadapan dengan sesama manusia dengan berbagai karakter dan latar belakangnya. Dia tidak bisa punya fisik yang lemah, punya mental yang lemah. Dia harus kuat mental dan fisiknya,” katanya.

Selain aspek keamanan, Maulidi meminta penguatan pembinaan mental, baik bagi warga binaan maupun jajaran petugas.

“Kita juga sudah melakukan MOU dengan Dewan Da'wah Islamiyah, dan itu akan mengisi di semua lapas di Lampung,” ungkapnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan serta memberikan bekal moral dan spiritual sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut secara keseluruhan diikuti 32 pejabat, terdiri atas pejabat manajerial dan nonmanajerial.

Dari jumlah tersebut, 16 pejabat menempati jabatan manajerial yang terdiri dari kepala unit pelaksana teknis serta pejabat pimpinan bidang dan administrasi, sementara 16 pejabat lainnya merupakan pejabat nonmanajerial/fungsional yang ditempatkan pada berbagai satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....