Sidang TPP Rutan Bandar Lampung, 8 Warga Binaan Diusulkan CB dan 8 PB

  • 01 Sep 2026 20:43 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung, Selasa 1 September 2026. Sidang tersebut membahas pemenuhan hak dan perkembangan warga binaan, khususnya mereka yang diusulkan mengikuti program integrasi.

Sidang dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Ari Julio, selaku Ketua Sidang. Kegiatan turut dihadiri anggota TPP dari unsur pembinaan, pengamanan, tenaga kesehatan, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.

Dalam sidang tersebut, tim membahas 16 warga binaan yang diusulkan mengikuti program integrasi. Sebanyak delapan warga binaan diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat (CB), sedangkan delapan lainnya diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).

Setiap usulan dikaji berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi dari sejumlah aspek. Di antaranya perkembangan perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, kondisi kesehatan, faktor keamanan, serta rekomendasi dari unsur terkait.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum memperoleh hak integrasi.

Ketua Sidang TPP Ari Julio mengatakan, sidang TPP menjadi bagian penting dalam proses penilaian warga binaan sebelum memperoleh hak integrasi maupun melanjutkan ke tahapan pembinaan berikutnya.

“Melalui Sidang TPP, setiap usulan dinilai secara menyeluruh dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil sidang ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, serta mengikuti program pembinaan secara aktif dan konsisten,” ujar Ari Julio.

Pelaksanaan Sidang TPP tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Bandar Lampung memastikan proses pembinaan dan pemberian hak warga binaan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui evaluasi secara menyeluruh, program integrasi diharapkan dapat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan dinilai siap untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....